get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Eks Plt Kadis PUPR Keerom Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Jalan Tepanma-Towe Hitam

Rabu, 12 April 2023 - 11:00:00 WIT
Eks Plt Kadis PUPR Keerom Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Jalan Tepanma-Towe Hitam
Kejari Jayapura menahan eks Plt Kadis PUPR Keerom, YROG, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Jalan Tepanma-Towe Hitam. (Ilustrasi/Istimewa)

KEEROM, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menahan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Keerom berinisial YROG, Selasa (11/4/2023). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tepanma-Towe Hitam tahun anggaran 2018.

Kepala Kejari Jayapura, Alek Sinuraya mengatakan, dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Keerom Nomor LHP: 700/49/ITKAB-KR/2021 tertanggal 10 September 2021, nilai kerugian keuangan negara dalam kasus itu sebesar Rp4,68 miliar lebih.

"Tersangka YROG dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," katanya, Rabu (12/4/2023).

Alek mengatakan, tersangka YROG saat ini ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan hingga 30 April 2023 untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, penyidik Kejari Jayapura sudah menetapkan rekanan Dinas PUPR Keerom berinisial I yang merupakan Direktur PT ISsebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Alek menjelaskan proyek pembangunan ruas Jalan Tepanma-Towe Hitam sepanjang tujuh kilometer dibiayai anggaran pemerintah daerah sekitar Rp47 miliar.

"Tercatat sudah 11 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan Jalan Tepanma-Towe," kata Alek Sinuraya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut