Gelar Razia, Polres Keerom Sita 4 Motor Curian
JAYAPURA, iNews.id – Tim Spartan Polres Keerom mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (27/11/2023). Kasus tersebut terungkap dalam operasi razia yang dipimpin oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom, Iptu Muhammad Indra Prakoso bersama personel Satuan Reskrim dan Tim Spartan Polres Keerom
Dalam operasi itu, polisi menyita empat motor, yakni dua Honda CB 150 dan dua Honda Beat Street. Keempat motor tersebut dipastikan kendaraan curian.
"Kami telah berhasil mengamankan 4 unit motor, di antaranya 2 unit Honda CB 150 berwarna hijau dan 2 unit Honda Beat Street berwarna hitam, yang telah terkonfirmasi sebagai kendaraan curian," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom, Iptu Muhammad Indra Prakoso dalam keterangannya dikutip, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan, selain kendaraan bermotor, dalam operasi itu juga menangkap dua orang. Keduanya, kata dia diduga membawa ganja sebanyak delapan bungkus.
"Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait pengendara yang diamankan guna mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus curanmor ini," katanya.
Editor: Kurnia Illahi