Dari penangkapan itu, lanjut Adhi, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan sambil melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello.
Sementara itu, Kapospol Ujungkarang Iptu Amir mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama yang sukses menggagalkan penyelundupan ganja.
"Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dari salah satu warga Kampung Amyu, terimakasih telah membantu kami," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto