get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Gerebek Kawasan Entrop, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Berbagai Merek

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:11:00 WIT
Gerebek Kawasan Entrop, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Berbagai Merek
Polsek Jayapura Selatan menyita 168 botol minuman keras (miras) ilega dariarea rumah kos Belakang Mandiri Syariah, Entrop. (Foto: Dok. Polda Papua).

Dia mengungkapkan, jenis miras yang diamankan antara lain Botol Api, Anggur Merah, Anggur Merah Gold, Kawa-Kawa, Whisky, Iceland, Mensen, Vodka, Bir Bintang, Bir Hitam serta Soju.

Menurutnya, razia dan tindakkan tegas terhadap penjual miras ilegal yang dikenal dengan kode Ada-Ada akan terus dilakukan. Penjualan dan konsumsi miras ilegal dinilai tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, namun juga dapat memicu terjadinya tindak pidana dan kecelakaan di jalan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura, terutama di wilayah Jayapura Selatan, untuk menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi dan melakukan transaksi penjualan minuman keras secara ilegal," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut