Gubernur Lukas Enembe Terima Buku Hasil RDP Otsus Papua
Kamis, 11 Maret 2021 - 10:25:00 WIT
Sementara itu Ketua MRP Timothius Murib mengatakan, telah melakukan rapat dengar pendapat tersebut. Namun pemerintah sebagai lembaga struktural bertanggungjawab atas pelaksanaannya sesuai dengan pasal 77 Undang-Undang Nomor 21.
"Maka MRP menyimpulkan persoalan dan masalah Papua selama implementasi otsus 20 tahun ini melalui buku," katanya.
Dia menjelaskan laporan berupa buku ini terdiri dari tiga bagian yakni pertama menyangkut pelaksanaan DPR, kedua hasil kajian dari akademisi secara ilmiah dan terakhir hasil pembangunan otsus selama 20 tahun.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal