get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Eks Wali Kota Cirebon saat Ditahan Kejari: Serahkan ke Proses Hukum

Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK Sebut Bukti Permulaan Cukup

Rabu, 14 September 2022 - 20:49:00 WIT
Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK Sebut Bukti Permulaan Cukup
Gubernur Papua Lukas Enembetelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Selain Lukas Enembe, lembaga antirasuah juga telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka keduanya merupakan tindaklanjut dari laporan serta informasi masyarakat. 

Menurut Alex, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan laporan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Terkait penetapan tersangka RHP dan Gubernur LE ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Alex bercerita, pimpinan KPK kerap mendapat komplain atau keluhan dari masyarakat hingga pegiat antikorupsi saat berkunjung ke Papua. Masyarakat merasa seolah-olah KPK tidak pernah mengusut laporan dugaan korupsi di Papua. Padahal, berdasarkan laporan dari masyarakat, banyak dugaan korupsi terkait infrastruktur di Papua.

"Sudah lama KPK menerima informasi masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut