Identifikasi 17 Jenazah, Tim DVI Polri Kumpulkan Keluarga Korban Bentrokan Sorong
SORONG, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri mengumpulkan keluarga dari 17 korban pembakaran tempat hiburan malam Doubel O di Kota Sorong, Papua Barat. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu proses identifikasi jenazah, Kamis (27/1/2022).
Pertemuan yang berlangsung pukul 13.25 WIT di Luxio Hotel itu dipimpin oleh Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol drg Ahmad Fauzi didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
Pertemuan tersebut untuk membangun komunikasi dengan keluarga 17 jenazah korban pembakaran Karaoke Doubel O untuk mempersiapkan yang dibutuhkan tim DVI Polri saat melakukan identifikasi jenazah.
Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol drg Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan, belasungkawa kepada keluarga 17 korban pembakaran Karaoke Doubel O di Kota Sorong.
Dia meminta dukungan dari keluarga korban dalam proses identifikasi jenazah dengan memberikan data pendukung karena 17 jenazah korban pembakaran Karaoke Doubel O tersebut tidak dapat dikenali secara langsung karena kondisinya hangus.
Selain itu dia juga menyampaikan, untuk mempercepat proses identifikasi jenazah, pihaknya membutuhkan sampel DNA keluarga terdekat para korban terutama ayah dan ibu korban bila masih ada. Termasuk, kata dia adik dan kakak kandung korban, sehingga proses identifikasi jenazah dapat berjalan dengan cepat karena kecocokan DNA.
Bila keluarga terdekat korban tidak berada di wilayah Sorong, tim DVI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tempat keberadaan keluarga korban tersebut untuk pengambilan sampel DNA.
"Kami juga butuh informasi lain, seperti ciri-ciri fisik korban sebelum meninggal terbakar untuk mendukung proses identifikasi jenazah," katanya.
Dia menambahkan bahwa proses identifikasi cukup panjang, sehingga diharapkan kesabaran keluarga korban.
"Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk secepatnya mengidentifikasi 17 jenazah korban jiwa akibat pertikaian di Sorong tersebut," kata dia lagi.
Editor: Kurnia Illahi