Dia menuturkan, saat ditangkap tidak ada perlawanan dari Toto. Saat ini, kata dia Toto ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bintuni.
"Jadi setelah DPO diamankan, Reskrim Polres Bintuni langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Sorong Kota tentang ciri-ciri DPO dan setelah hasilnya betul, yang bersangkutan langsung kami tahan," tuturnya.
Dalam bentrokan karaoke Double O Sorong menewaskan 18 orang. Satu orang bernama Kani Rumaf tewas akibat dianiaya, sedangkan 17 orang lainnya tewas karena terjebak di dalam salah satu ruangan THM Double O yang dibakar massa.
Lihat juga: Heboh! Ferry Irawan Belum Tunjuk Kuasa Hukum
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Bagikan Artikel: