Jadi Atensi Presiden dan Panglima TNI, Sidang Mutilasi di Papua Akan Digelar di 2 Tempat
Selasa, 06 September 2022 - 16:23:00 WIT

Sementara terkait dua prajurit yang dilaporkan menerima uang milik korban, Pangdam Cenderawasih mengaku masih didalami. Namun statusnya keduanya sampai saat ini belum menjadi tersangka.
"Yang pasti kasusnya akan diproses hingga ke persidangan," ujar Saleh Mustafa.
Diketahui, empat korban mutilasi yakni warga Nduga bernama Irian Nirigi, Leman Nirigi, Arnold Lokbere, dan seorang korban yang identitasnya belum diketahui. Sementara 10 tersangka kasus mutilasi ini yaitu
Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R dan RMH. Untuk RMH saat ini masih buron dan masuk dalam DPO.
Editor: Donald Karouw