get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Kejahatan Anggota KKB Iron Heluka, Pembakar Gedung Samsat Yahukimo

Jadi Pembeli Senjata Api untuk KKB, Peniel Kogoya Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Selasa, 20 April 2021 - 10:14:00 WIT
Jadi Pembeli Senjata Api untuk KKB, Peniel Kogoya Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Peniel Kogoya. (Foto: Satgas Nemangkawi)

JAKARTA, iNews.id – Satgas Nemangkawi menangkap pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yakni Peniel Kogoya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara

"Terhadap yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi. 

Pasal tersebut berbunyi Tindak Pidana Secara bersama-sama dan Tanpa Hak Menerima, Mencoba, Memperoleh, Menyerahkan atau Mencoba Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Mempunyai Persediaan Padanya atau Mempunyai dalam Miliknya, Menyimpan, Mengangkut, atau Menyembunyikan Sesuatu Senjata Api, Amunisi atau Bahan Peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana. 

Sebelumnya, Peniel Kogoya yang merupakan penyandang dana pembelian senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, ditangkap Satgas Nemangkawi, Senin (19/4/2021). 

Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait KKB. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.

Dari hasil keterangan sementara, Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Kabupaten Intan Jaya. Dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Peniel Kogoya. Salah satunnya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.

Selain itu, dia membeli senjata jenis M16 pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020. 

Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut