Jambret iPhone Mama Muda di Lampu Merah, 2 Pemuda Jayapura Ditangkap
Senin, 08 Mei 2023 - 12:50:00 WIT
Sementara sang penadah terancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian