get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Gempa Hari Ini M 6,5 Guncang Bovendigoel Papua

Janji Dinikahi, Gadis 14 Tahun di Jayapura Diajak Pemuda ke Penginapan lalu Disetubuhi

Senin, 14 Maret 2022 - 21:08:00 WIT
Janji Dinikahi, Gadis 14 Tahun di Jayapura Diajak Pemuda ke Penginapan lalu Disetubuhi
Ilustrasi gadis 14 tahun di Jayapura jadi korban persetubuhan pemuda dengan modus akan dinikahi. (Foto: iNews.id)

“Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak menerima dan melaporkan pelaku H ke polisi. Dia kami serahkan ke jaksa bersama barang bukti berupa pakaian milik korban,” katanya.

Penyerahan tersangka H bersama barang bukti diterima langsung Jaksa Rosma Paiki.

“Atas perbuatannya, H disangkakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ujar Kasat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut