Jelang Natal dan Akhir Tahun, Polisi di Wamena Mulai Razia Miras

WAMENA, iNews.id - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya sudah disiagakan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Sebab minuman itu dinilai dapat menganggu keamanan dan kertertiban masyarakat.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, miras menjadi pemicu konflik. Karena itu polisi mulai meningkatkan razia ke tempat-tempat yang berpotensi memproduksinya.
"Kalau pembuat minuman berakohol tertangkap, dia akan merayakan tahun baru di dalam lapas. Karena kami akan proses hukum, tidak akan dibebaskan," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (4/11/2020).
Dominggus mengatakan, sebanyak 16 orang pembuat miras oplosan yang diringkus polisi sudah diproses hingga tahap dua di pengadilan. Mereka dijerat Undang-Undang Pangan agar sanksinya efektif atau memberikan efek jera.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal