get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Yalimo, Honorer Puskesmas Tewas 3 Orang Luka-Luka

Jembatan Dirusak Warga, 147 Kendaraan Sudah 7 Hari Tertahan di Yalimo Papua

Senin, 26 Juli 2021 - 23:04:00 WIT
Jembatan Dirusak Warga, 147 Kendaraan Sudah 7 Hari Tertahan di Yalimo Papua
Sebanyak 147 kendaraan sudah tujuh hari tertahan di Kabupaten yalimo, Papua akibat jembatan dirusak warga. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Seratusan kendaraan tertahan di Yalimo, Papua akibat jembatan dirusak warga. Mereka masih tidak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Yalimo

"Memang sudah hampir seminggu 147 kendaraan yang terdiri atas truk dan Strada tertahan akibat jembatan dirusak oleh warga yang merupakan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati dari 01 yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil," kata Izak, Senin (26/7/2021).

Keputusan MK yang dibacakan tanggal 29 Juni memicu warga yang menjadi pendukung paslon 01 melakukan aksi pembakaran, kata Brigjen TNI Pangemanan.

Dia menyatakan, dari laporan yang diterima, massa pendukung paslon 01 pada Rabu (14/7/2021) melakukan perusakan di Jembatan Kali Habie Km 130, Kampung Hobakma, Distrik Elelim, dan Js (22/7/2021) ditengarai kembali melakukan perusakan terhadap Jembatan Kali Bonogi Km 77, Kampung Wilak, Distrik Abenaho.

Sebelumnya pada 29 Juni lalu, massa pendukung paslon Erbi-Jhon melakukan pembakaran hingga menyebabkan terbakarnya 34 kantor, 126 ruko, 13 perumahan, dan 119 kendaraan roda empat dan roda dua.

Tercatat 1.349 orang diungsikan dari Yalimo ke Wamena, kata Izak seraya menyatakan saat ini anggota sedang berupaya melakukan negosiasi agar jembatan tersebut dapat diperbaiki sehingga kendaraan bisa melanjutkan perjalanan kembali ke Jayapura.

Ratusan kendaraan lajuran itu sebelumnya mengangkut sembako dan bahan bangunan dari Jayapura melintasi Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena, kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan pula.

Pilkada Yalimo sebelumnya diikuti dua paslon, yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil dan Lakius Peyon-Nahum Mabel.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut