Kapolda Papua Barat Diminta Tindak 2 Oknum Polisi Tak Netral saat Pilkada Teluk Bintuni
MANOKWARI, iNews.id - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing diminta tegas menindak jajarannya yang diduga tidak netral dalam Pillkada 2020 di Kabupaten Teluk Bintuni. Kasus ini sudah dilaporakan ke sentra Gakumdu hingga tingkat provinsi.
Ketua Partai Perindo Teluk Bintuni, Edison Orocomna mengatakan, Kapolda Irjen Pol Tornagogo harus tegas menindak oknum-oknum kepolisian yang terlibat politik praktis.
"Karena mereka sudah melanggar kode etik. Selain itu kasus ini sudah diadukan oleh masyarakat ke sentra Gakumdu Teluk Bintuni hingga Papua Barat," kata Edison saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
Ada dua anggota polisi yang dilaporkan terlibat politik praktis dalam Pilkada Teluk Bintuni. Keduanya masing-masing berinisial B dan MS. Mereka diduga bekerja sama dengan salah satu oknum anggota dewan, sehingga merugikan pasangan calon lainnya.
"Kalau memang terbukti, harus disanksi tegas. Mulai dari hukuman disiplin sampai kode etik supaya menjadi pelajaran pada pelaksanaan pemilu ke depannya," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal