Kapolda Papua Minta 6 Daerah Ini Tak Gelar Sholat Ied di Lapangan, Rawan KKB
JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri meminta agar pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah tidak digelar di lapangan atau tempat terbuka. Instruksi ini berlaku khusus untuk enam kabupaten rawan gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Hal ini disampaikan Kapolda saat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Cartenz dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444 H yang digelar di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja Abepura, Jayapura.
"Silakan sholat ied di masjid yang ada," ujarnya, Senin (17/4/2023).
Kapolda menyebut daerah rawan yang dilarang menggelar sholat idul fitri di lapangan yakni Kabupaten Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Puncak, Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
"Daerah ini menjadi atensi karena rawan gangguan KKB," katanya.
Editor: Donald Karouw