get app
inews
Aa Text
Read Next : Kopasgat Evakuasi 17 Jenazah Korban Banjir di Aceh Utara, Anak-Anak hingga Lansia

Kasus Dugaan HAM Berat di Paniai Papua, Kejagung Periksa 18 Anggota TNI dan 16 Polri

Jumat, 04 Maret 2022 - 14:25:00 WIT
Kasus Dugaan HAM Berat di Paniai Papua, Kejagung Periksa 18 Anggota TNI dan 16 Polri
Ilustrasi Kejagung periksa 40 saksi termasuk anggota TNI dan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua. (Foto: ist)

Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. 

Dalam peristiwa tersebut disangkakan melanggar Pasal 42 ayat 1 jo Pasal 9 huruf a, h jo Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut