Kasus Dugaan HAM Berat di Paniai Papua, Kejagung Periksa 18 Anggota TNI dan 16 Polri
Jumat, 04 Maret 2022 - 14:25:00 WIT
Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014.
Dalam peristiwa tersebut disangkakan melanggar Pasal 42 ayat 1 jo Pasal 9 huruf a, h jo Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Editor: Donald Karouw