get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Kasus Korupsi Proyek Dermaga Yarmatum Rp4,5 Miliar, Kadishub Papua Barat Ditetapkan Tesangka

Jumat, 14 Oktober 2022 - 12:55:00 WIT
Kasus Korupsi Proyek Dermaga Yarmatum Rp4,5 Miliar, Kadishub Papua Barat Ditetapkan Tesangka
Kadishub Papua Barat Agustinus Kadakolo dan Direktur CV Kasih, Paul Wariori, ditahan Kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Yarmatum, Teluk Wondama. (Foto: Antara)

Kejati Papua Barat mengatakan anggaran proyek pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum bersumber dari APBD Papua Barat tahun 2021 senilai Rp4,5 miliar.

"Proyek itu seharusnya tuntas dikerjakan pada Desember 2021 sesuai dokumen kontrak. Namun, hingga ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat, tiang yang jadi objek pengadaan tidak kunjung ada alias fiktif," kata Hutagaol.

Meski tidak tuntas, anggaran proyek itu diduga dicairkan 100 persen oleh PPK, setelah mengajukan pembukaan blokir ke Bank Papua di Manokwari.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut