get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Tapal Batas di Kapiraya Deiyai, 18 Rumah hingga Kantor Distrik Dibakar

Kasus Mutilasi di Mimika, Komnas HAM Periksa 3 Tersangka Oknum Prajurit TNI

Selasa, 13 September 2022 - 21:03:00 WIT
Kasus Mutilasi di Mimika, Komnas HAM Periksa 3 Tersangka Oknum Prajurit TNI
Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam (kiri) bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Papua, Selasa (13/9/2022). (ANTARA/Evarukdijati)

Ketiga prajurit yang ditahan di Rutan Waena ini berpangkat mayor dan tamtama, sedangkan yang ditahan di Timika berpangkat perwira pertama dan bintara. Ketiga prajurit yang berada di Timika akan segera dibawa ke Jayapura setelah berkasnya lengkap.

"Sidang terhadap keenam prajurit terduga pelaku mutilasi itu akan dilakukan di Jayapura dan Makassar," ujar Saleh Mustafa.

Diketahui dalam kasus mutilasi ini, 10 tersangka masing-masing berinisial Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R dan RMH.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut