Kasus Proyek Gereja di Mimika, Mantan Anggota DPRD Malang Dipanggil KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (17/3/2022). Kedua orang itu diperiksa sebagai saksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua orang yang diperiksa, yakni Budiyanto Wijaya dari pihak swasta yang juga anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014 dan Jessi dari pihak swasta merupakan staf PT Master Steel.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya juga telah memanggil saksi Budiyanto pada Rabu (2/3/2022). Namun, saat itu Budiyanto tidak memenuhi panggilan dan mengonfirmasi agar dijadwalkan ulang.
KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Editor: Kurnia Illahi