get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrokan Warga di Mimika Papua Tengah Dipicu Perselingkuhan

Kasus Proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, 2 Orang Diperiksa KPK

Selasa, 01 November 2022 - 16:24:00 WIT
Kasus Proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, 2 Orang Diperiksa KPK
KPK mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (1/11/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kedua saksi itu, aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan atau staf ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Achmad Zikrulah serta pihak swasta bernama Ariadi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut