get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT ke-80 RI, Pemprov Papua Gelar Taptu dan Pawai Obor

Kebijakan Pemprov Papua Menekan Penularan Virus Corona Dinilai Tak Efektif

Senin, 11 Mei 2020 - 17:40:00 WIT
Kebijakan Pemprov Papua Menekan Penularan Virus Corona Dinilai Tak Efektif
Anggota DPR Papua Yunus Wonda. (Foto: iNews/Rolly Sitanggang).

JAYAPURA, iNews.id - Kebijakan pembatasan sosial dan waktu beraktivitas yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Papua dinilai tidak efektif. Cara paling ampuh untuk menekan kasus penularan Covid-19 yakni dengan lockdown atau karantina wilayah total.

Anggota DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, kebijakan karantina ini cukup berlangsung selama 14 hari. Tujuannya agar penyebaran virus corona bisa disetop, karena sama sekali tidak ada aktivitas untuk warga di luar rumah.

"Kita lihat progresnya. Saya yakin kasus penularan virus corona di Papua bisa turun drastis," kata Yunus di Kota Jayapura, Papua, Senin (11/5/2020).

Menurut dia, ide ini memang terdengar gila. Namun harus segera diterapkan sebelum laju penularan Covid-19 kian mengkhawatirkan. Apalagi bila hanya 14 hari, pemerintah pasti bisa memfasilitasi kebutuhan harian warga.

"Mungkin ide ini tidak bagus, dan dirasa terlalu keras, tapi ini harus kita lakukan agar bisa menyelamatkan banyak," katanya.

Sebelumnya Pemprov Papua memberlakukan aturan pembatasan waktu beraktivitas hingga pukul 14.00 WIT. Sedangkan daerah zona merah atau memiliki kasus corona tinggi, diminta menerapkan pembatasan sosial secara maksimal.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut