get app
inews
Aa Text
Read Next : Surat Terbuka Orang Tua Korban Kekerasan di SMA Kebangsaan, Pertanyakan Ketegasan Sekolah

Keluarkan Surat Desak Ma'ruf Amin Mundur, MUI Sorong Akan Disanksi

Jumat, 26 April 2019 - 20:33:00 WIT
Keluarkan Surat Desak Ma'ruf Amin Mundur, MUI Sorong Akan Disanksi
Wakil Ketua MUI KH Lukmanul Hakim mengatakan, MUI Sorong bisa dikenakan sanksi atas aksinya mengeluarkan surat yang meminta Ma’ruf Amin mundur sebagai Cawapres 01. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat akan menjatuhkan sanksi kepada MUI Kota Sorong karena menerbitkan surat meminta KH Ma’ruf Amin mundur sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 01. Aksi mereka dinilai telah telah keluar dari aturan yang berlaku.

Wakil Ketua MUI KH Lukmanul Hakim mengatakan, sesuai aturan, anggota struktural di lembaga pengayom umat Islam tersebut tidak diperkenankan untuk terlibat dalam politik aktif. Namun, tindakan MUI Sorong dinilai telah keluar dari aturan tersebut.

“MUI tidak boleh terlibat secara kelembagaan kepada politik, ya apakah dengan menggunakan kop surat, atau menyatakan diri (dukungan) sebagai MUI. Nah MUI Sorong itu keluar dari aturan organisasi, mereka membuat surat,” kata Lukmanul Hakim di Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Lukmanul mengatakan, pihaknya akan membahas jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada MUI Kota Sorong. Sanksi itu ditentukan setelah MUI mengkaji jenis pelanggaran yang dilakukan MUI Kota Sorong.

“Itu sedang dibahas di forum kesekjenan karena yang mengatur tentang alur organisasi kan kewenangannya ada di kesekjenan ya. Tentu itu secara organisasi tidak boleh memang,” katanya.

Lukmanul menyebutkan, sanksi yang akan diberikan mulai dari sanksi administratif, hingga pencabutan surat keterangan. Namun, dirinya masih menunggu hasil keputusan rapat sekretaris jenderal MUI.

“Sanksi terberat tentu nanti akan dicabut surat keterangannya. Tetapi itu nanti sesuai ketentuan (diskusi sekjen), karena mungkin bisa saja diskors, itu nanti di kesekjenan,” katanya.

Sebelumnya, surat terbuka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong viral di media sosial. Netizen ramai mengecam pernyataan tersebut karena dinilai bermuatan provokatif dan dapat mengganggu kerukunan umat beragama.

Dalam surat bernomor 060/A/MUI-KS/IV/1440 H meminta Cawapres 01 Ma’ruf Amin mengundurkan diri, mengingat banyaknya dugaan kecurangan kubu Jokowi-Ma'ruf. Surat ini ditandatangani Ketua MUI Sorong, Haji Abdul Mannan Fakaubun dan Sekretaris Agung Sibela tertanggal 22 April 2019.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut