get app
inews
Aa Text
Read Next : Sah! Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Kemendagi Ungkap Alasan Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua

Senin, 28 Juni 2021 - 02:30:00 WIT
Kemendagi Ungkap Alasan Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. (foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id - Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berpolemik. Hal ini pun membuat Kemendagri mendatangi Kota Jayapura untuk menyelesaikan masalah tersebut dan sekaligus melakukan pertemuan dengan Forkompinda dan FKUB Papua, Minggu (27/6/2021).

Bukan tanpa alasan, situasi yang berkembang saat ini masih memanas. Bahkan muncul kecaman dan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menolak keputusan Mendagri tersebut pada hari Senin (28/6/2021) besok. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan usai pertemuan dengan Forkompinda kepada wartawan mengatakan, penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan karena akan berimbas pada pembangunan. Penunjukkan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang mengaturnya.

“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah. Aturan itu kami terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” ujar Benni Irwan, Minggu (27/6/2021). 

Menurutnya, salah satu hal paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat keputusan tersebut karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani kepala daerah.

“Pada 2021 ini, di Provinsi Papua dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp422 miliar dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” kata Benni.

Pemerintah pusat ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik.

Selain itu lanjut Benni, dengan akan digelarnya PON XX di Papua yang tinggal beberapa waktu lagi, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.

Mendagri menurut Benni, juga terus berdoa agar Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya.

“Pak Menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” katanya.

Setelah dia memberi penjelasan, Benni berharap seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua. Status Sekda pun dia pastikan akan tetap menjadi Plh Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua.

“Saya pikir demikian (Sekda tetap jadi Plh Gubernur Papua), perintah undang-undang seperti itu. Kalau tidak semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” kata Benni.

Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).

Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan keberatan. Penolakan juga disampaikan beberapa pejabat daerah dan kelompok kemasyarakatan. Bahkan tersebar isuu ancaman masyarakat akan menggelar aksi turun ke jalan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut