get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SD di Minahasa Selatan Meninggal Dunia Diduga usai Disuntik Vaksin di Sekolah

Kemenkes: Lebih Enam Bulan Tidak Disuntik Vaksin Dosis Dua, Mesti Ulang dari Awal

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:29:00 WIT
Kemenkes: Lebih Enam Bulan Tidak Disuntik Vaksin Dosis Dua, Mesti Ulang dari Awal
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Antara).

Menurutnya, ketentuan lain dalam aturan tersebut mengarahkan agar masyarakat drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.

"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda," ucapnya.

Menurutnya, seluruh ketentuan itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dari potensi terburuk infeksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, melalui pemberian dosis lengkap, baik dosis primer maupun dosis penguat, minimal enam bulan setelah dosis primer.

Berdasarkan laporan per tanggal 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada sekitar 188.168.168 orang, namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713.

"Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua," katanya.

Dia menyampaikan, pengulangan vaksinasi bagi sasaran drop out telah sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) per 11 Februari 2022.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut