Kerusuhan di Yalimo, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sopir Bersama Mobilnya
                
            
                YALIMO, iNews.id – Seorang sopir lajuran bersama anaknya dikabarkan menjadi korban kerusuhan di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Kasusnya masih diselidiki tim gabungan Resmob Polres Yalimo dan BKO Brimob Polda Papua.
Tim mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pembakaran sopir tersebut di area PT Amu, Jalan Trans Papua KM 86, Kabupaten Yalimo, Kamis (18/9/2025). Namun sejauh ini hasil olah TKP belum menemukan apa-apa.
                                    Menurut laporan masyarakat, korban berinisial ND bersama dua anaknya, AD dan AM hendak mengungsi ke Jayapura saat pecah kerusuhan di Yalimo. Namun mereka diduga dikejar sekelompok massa hingga akhirnya mencari perlindungan ke area PT Amu.
Diduga massa kemudian membakar mobil milik korban dan fasilitas PT Amu. Polisi yang tiba di lokasi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sandal jepit milik karyawan di kali belakang PT Amu.
                                    Kapolres Yalimo Kompol Joni Samonsabra membenarkan adanya pembakaran mobil korban di area PT Amu. Namun, dia menegaskan polisi belum bisa memastikan dugaan pembakaran sopir.
“Memang benar mobil milik korban dibakar di PT Amu, tetapi kami belum bisa memastikan hal tersebut. Saat ini kami semua masih berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk memastikan,” ujar Kompol Joni, Jumat (19/9/2025).
                                    Dia menambahkan, sampel dari kendaraan korban sudah dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga masih mencari saksi-saksi yang dapat memperjelas kronologi kejadian.
                                    Kompol Joni berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami minta warga jangan terprovokasi oleh berita hoaks yang bisa memecah belah kita. Mari bersama menjaga situasi Kamtibmas di Yalimo agar kembali aman dan nyaman,” ucapnya.
                                    Editor: Donald Karouw