get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPP Partai Perindo Agus Taufiq: Kebijakan Ekonomi Tak Bisa Berubah Mendadak, Harus Realistis dan Bertahap

Ketua DPRK Sorong Siap Dilantik, Legislator Perindo Jhony Kareth Harap Kebijakan Berjalan Efektif

Kamis, 11 September 2025 - 22:25:00 WIT
Ketua DPRK Sorong Siap Dilantik, Legislator Perindo Jhony Kareth Harap Kebijakan Berjalan Efektif
Anggota Komisi I DPRK Sorong dari Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, Jhony Kareth. (Foto: iNews)

SORONG, iNews.id - Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Sorong, Papua Barat menggelar rapat untuk membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya persiapan pelantikan Ketua DPRK Kota Sorong definitif, John Lewerissa. Selain itu, Bamus menyoroti pengisian kursi Ketua III DPRK jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).

Anggota Komisi I DPRK Sorong dari Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, Jhony Kareth mengungkapkan, pelantikan ini sangat ditunggu karena mengalami keterlambatan hampir satu tahun. Sejak anggota DPRK Sorong diambil sumpah pada 2024, hingga kini pimpinan definitif belum dilantik.

“Harapan saya, dengan adanya pelantikan ketua definitif, maka kebijakan dan keputusan politik dapat segera berjalan demi kepentingan masyarakat Kota Sorong,” ujar Jhony, Kamis (11/9/2025).

Ketua Fraksi APPSA -gabungan dari Partai Perindo, PDI Perjuangan, PKB dan PAN- ini mengatakan, keberadaan pimpinan definitif penting untuk memperkuat posisi legislatif dalam mendukung maupun mengkritisi kebijakan pemerintah kota.

“Kita tentu mendukung kebijakan wali kota sesuai janji politiknya. Tetapi bila ada yang tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat, kami siap bersikap kritis demi masyarakat Kota Sorong yang kita cintai,” kata lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri Jayapura ini.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut