get app
inews
Aa Text
Read Next : Jayapura Kembali Mencekam, Ratusan Brimob Siaga di Sejumlah Titik Pertigaan Jalan

Kondisi Jayapura Mencekam, Massa Arak-Arakan Jenazah Lukas Enembe Mengamuk

Kamis, 28 Desember 2023 - 13:35:00 WIT
Kondisi Jayapura Mencekam, Massa Arak-Arakan Jenazah Lukas Enembe Mengamuk
Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Sejumlah Warga Dilarikan ke Rumah Sakit (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Kondisi Kota Jayapura mencekam setelah  massa arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengamuk dan menyerang warga lain yang ada di pinggir jalan, Kamis (28/12/2023).

Sejumlah ruko di sepanjang jalan yang dilalui massa rusak terkena lemparan batu.

Arak-Arakan  jenazah mantan Gubernur Papua Luka Enembe di Kota Jayapura diwarnai kericuhan, Kamis (28/12/2023). Penyebab Kericuhan diduga massa terprovokasi.


Aksi anarkistis ini diduga karena ada provokator yang awalnya melempari gedung-gedung di sepanjang jalan raya Sentani. Selain perkantoran, massa yang makin brutal juga melempar warga hingga situasi mencekam.

Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun juga menjadi korban saat kericuhan arak-arakan jenazah Lukas Enembe. Kepala Ridwan bocor terkena lemparan batu oleh massa saat mengawal jenazah ke STAKIN GIDI Sentani.

Informasi diperoleh iNews, Ridwan Rumasukun terkena batu di kepala dan langsung diamankan beberapa warga untuk dibawa ke rumah sakit. Selain itu seorang prajurit TNI bernama Prada Nababan juga terluka terkena lemparan batu.
Mobil dinas Polda Papua pun tak luput dari amukan massa hingga ludes terbakar.

Dari pantauan iNews, fasilitas umum di sepanjang Jalan Sentani menjadi sasaran massa. Sebelumnya, ribuan massa itu berkumpul membawa jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani menuju Stasiun Kesehatan Stakin untuk dikebumikan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut