get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Penampakan Rafflesia Mekar saat Anggota TNI Cari Korban Banjir Padang Panjang

Korem 172/PWY Pastikan Proses Hukum jika Anggota TNI Terlibat Kaburnya Bupati ARH

Senin, 25 Juli 2022 - 23:55:00 WIT
Korem 172/PWY Pastikan Proses Hukum jika Anggota TNI Terlibat Kaburnya Bupati ARH
Kapenrem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made memastikan tidak ada anggota TNI yang terlibat kaburnya Bupati Mamberamo Tengah. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Korem 172 /PWY memastikan hingga kini belum ada prajurit yang terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua, RHP ke Papua Nugini. RHP merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ mengatakan, hingga kini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP.

“Koptu Tetek sehari-hari bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP,” katanya, Senin (25/7/2022).

Menurut Kapenrem, isu yang menyebutkan salah satu anggota TNI ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP belum terbukti.

Namun apabila nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP, kata dia, akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.

Diketahui, Bupati Mamberamo Tengah RHP diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak yang berada di perbatasan RI-PNG, yakni Skouw-Wutung sejak Kamis (14/7/2022).

RHP dilaporkan membawa dua tas ransel setelah turun di sekitar Pasar Skouw dan melanjutkan perjalanan ke arah PNG melalui jalan setapak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut