KPU Diminta Hati-Hati Ambil Sikap soal Pilkada Boven Digoel

JAYAPURA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menyikapi situasi politik di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Penyelanggara pemilu harus berhati-hati menindaklanjuti langkah evaluasi dan penetapan pasangan calon.
Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel, Bernolfus, mengaku khawatir dengan suasana Pilkada 2020 di daerahnya tidak berlangsung aman dan menimbulkan konflik horizontal jika KPU mengambil langkah keliru.
"Eskalasi demontrasi di Boven Digoel hingga hari ini terus meningkat dan bahkan cenderung memanas," kata Bernolfus di Jakarta, Selasa (17/11/2020) kemarin.
Bukan saja pertarungan antar kandidat, tetapi terutama situasi pascapenonaktifan komisioner KPU Daerah Boven Digoel telah menimbulkan gejolak yang luar biasa.
"Sehingga kita melihat ini memicu terjadinya konflik horizontal apabila keputusan yang dilakukan KPU akan berimbas pada pemicu persoalan ini," ujar dia.
Sebelumnya, dalam Surat Keputusan KPU RI No 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI./2020 tertanggal 4 November 2020, diputuskan tiga komisioner KPU Kabupaten Boven Digoel diberhentikan sementara terkait penetapan salah satu calon bupati.
Adapun ketiga komisioner KPU Boven Digoel yang diberhentikan sementara itu yakni Libertus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronika Lande.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal