Kronologi Karyawan PT Freeport Tewas Ditembak di Mimika, Rekan Korban Dengar 2 Letusan
MIMIKA, iNews.id - Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan seorang karyawan PT Freeport Indonesia di area tambang Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap pelaku di balik insiden penembakan tersebut.
Korban tewas bernama Simson Mulia (48), pekerja tambang dengan luka tembak pada Rabu (11/3/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, peluru masuk dari bagian bawah telinga kanan dan keluar di bawah telinga kiri.
Penyelidikan awal dilakukan dengan rekonstruksi di lokasi kejadian untuk mengetahui kronologi peristiwa di kawasan tambang Grasberg tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan kronologi penembakan terjadi ketika korban bersama rekannya baru menyelesaikan pekerjaan survei di area tambang.
“Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan korban sekaligus sopir kendaraan, saat itu korban sedang merapikan perlengkapan dan peralatan survei karena pekerjaan tanah yang mereka lakukan telah selesai. Korban berada di bagian belakang kendaraan pikap ketika tiba-tiba terdengar dua kali suara letusan dari arah yang belum dapat dipastikan,” ujar Kombes Yusuf dikutip dari iNews Sorong Raya, Jumat (13/3/2026).
Saksi kemudian melihat korban langsung terjatuh, sementara helm yang dikenakan korban terlepas ke tanah. Menyadari situasi tersebut, saksi segera menghubungi base camp menggunakan handy talky untuk meminta bantuan evakuasi.
Setelah menerima laporan, aparat keamanan bersama tim medis langsung menuju lokasi kejadian. Namun dalam perjalanan, tim sempat mendapat gangguan berupa tembakan dari kelompok kriminal bersenjata yang berada di perbukitan sekitar lokasi.
Meski menghadapi ancaman tersebut, tim tetap memprioritaskan proses evakuasi korban.
“Dalam situasi tersebut, prioritas utama tim adalah melakukan penyelamatan terhadap korban yang pada saat itu masih dalam kondisi hidup agar segera mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit,” katanya.
Korban kemudian dievakuasi ke RS SOS Mile 68 untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah diperiksa oleh tim dokter, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.31 WIT.
Jenazah korban selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman keluarga. Dari Timika, jenazah diterbangkan menuju Jakarta pada Kamis (12/3/2026) sebelum dibawa ke rumah duka di Bandung, Jawa Barat.
Sebagai bagian dari penyelidikan, tim gabungan kembali melakukan olah TKP di lokasi penembakan di kawasan Jayapura Chuser, Distrik Tembagapura. Kegiatan diawali dengan konsolidasi tim di Mile 68, dilanjutkan pemeriksaan saksi serta koordinasi dengan unsur pengamanan setempat sebelum menuju lokasi kejadian.
Di lokasi, penyidik melakukan rekonstruksi awal melalui tujuh adegan untuk memetakan peristiwa yang terjadi, termasuk posisi kendaraan saat kejadian, posisi korban saat terjatuh, serta arah datangnya tembakan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.
“Pertama-tama kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Mimika akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku penembakan ini. Seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ucap Brigjen Faizal.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat keamanan.
Saat ini, penyidik masih mendalami sejumlah temuan dari olah TKP untuk memastikan motif penembakan serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia tersebut.
Editor: Kurnia Illahi