get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Cenderawasih Diawetkan di Bandara Wamena

Kronologi Penangkapan 2 Oknum TNI Miliki Amunisi Ilegal, Terungkap dari Kepala Desa

Kamis, 09 Februari 2023 - 16:11:00 WIT
Kronologi Penangkapan 2 Oknum TNI Miliki Amunisi Ilegal, Terungkap dari Kepala Desa
Barang bukti kepemilikan amunisi ilegal oleh oknum prajurit TNI AD. (Foto: Korem 172/PWY).

JAYAPURA, iNews.id – Oknum prajurit TNI, yakni Pratu MS dan Prada MS ditangkap terkait kepemilikan aminisi tanpa izin (ilegal). Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya. 

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring menjelaskan kronologi penangkapan kedua prajurit TNI itu berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK, kata dia kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Dia mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi itu dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya diketahui tentang 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh mereka.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujar JO Sembiring dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/2/2023).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut