Kronologi Penangkapan Ketua KNPB Mimika, Pasok Amunisi untuk KKB Undius Kogoya
Dalam transaksi yang sudah dilakukan tersangka, MN menjual amunisi per butir seharaga Rp200.000 dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir. Peranan BK sebagai Pembeli memberikan dana total pembelian Rp19.000.000 dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir. Sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.
Rencannya, amunisi tersebut akan diberikan kepada Undius Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya. Untuk saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kembali dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB tersebut.
Diketahui, tersangka YA pernah diamankan namun kemudian dipulangkan karena beberapa permasalahan, di antaranya permasalahan deklarasi/seruan (Makar) di SP 13 tahun 2016, permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan Selamat Datang SP 2 tahun 2017 dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.
YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 divonis 10 bulan penjara sesuai putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor : LP/265/X/2012/Papua/Res Mimika 19 Oktober 2012.
Lalu permasalahan makar pada tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/303/V/2017/Papua/Res Mimika, 30 Mei 2017. Kemudian permasalahan makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/1075/XII/2018/Papua/Res Mimika tanggal 31 Desember 2018.
Editor: Donald Karouw