Kronologi Penganiayaan Anggota Polda Papua, Berawal Perkelahian di Parkiran RS Provita
JAYAPURA, iNews.id- Anggota Samapta Polda Papua Andi Zubairrahman babak belur dianiaya di halaman parkir Rumah Sakit (RS) Provita, Jayapura, Papua. Korban pendarahan di bagian hidung setelah dihantam pelaku.
Ps. Panit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, Ipda Iqbal Rastra Dewangga menjelaskan, kronologi penganiayaan berawal saat seorang warga melaporkan keributan dan perkelahian di halaman parkir RS Provita, Jumat (31/5/2024). Lokasinya, kata dia tepat di depan Mako Polda Papua.
Saat perkelahian itu pelaku diduga hendak mengganggu warga yang sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar rumah sakit. Pelaku membawa gunting yang diduga akan digunakan untuk menodong warga yang sedang memarkirkan kendaraannya di RS Provita.
Menanggapi laporan tersebut, lanjut dia anggota Ditsamapta Polda Papua Andi Zubairrahman segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan.
Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku, Andi Zubairrahman yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda mencoba membawa mereka ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.
Tindakan pengamanan ini mendapat perlawanan dari salah satu warga yang terlibat dalam keributan. Sambil mengeluarkan kata-kata provokatif, Ko Polisi Ada Apa, pelaku menyerang Andi Zubairrahman dengan memukul dahi dan hidungnya.
Pemukulan itu menyebabkan pendarahan di wajah Andi Zubairrahman, terutama pada hidung. Menurutnya, kasus ini sedang dalam penyidikan intensif untuk mengungkap motif dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.
"Kami sedang mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Penganiayaan terhadap personel Polri yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir," ujar Ipda Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
Dia menuturkan, di balik kejadian ini pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap personel yang menjalankan tugas. "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap warga harus menghormati hukum dan petugas yang berusaha menjaga ketertiban," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi