KSAD Dudung Perintahkan Segera Pecat Oknum TNI yang Terlibat Mutilasi di Papua
JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua masih terus berproses. Dalam penanganan kasus ini, enam oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengecam keras tindakan anggotanya yang terlibat mutilasi tersebut. Dia meminta Puspomad agar mengusut tuntas kejadian tersebut.
"Tetapi saya tegaskan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segera," ujar KSAD, Rabu (7/9/2022).
KSAD mengatakan, kejadian tersebut dilatar belakangi rencana pembelian senjata oleh pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Kemudian dipancing anggota dan dalam prosesnya ditangkap anggota," katanya.
Menurutnya, meski oknum tersebut anggota TNI AD. Namun hukum haruslah tetap berlaku dan menindak tegas segala pelanggaran.
"Tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih telah berkoordinasi dan memeriksa para tersangka pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil orang asli Papua (OAP) asal Kabupaten Nduga. Hasil pemeriksaan, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam di antaranya oknum TNI.
Editor: Donald Karouw