Lari saat Disergap, Narapidana yang Kabur dari Lapas Wamena Ditembak Polisi

WAMENA, iNews.id – Seorang narapidana yang sempat kabur dari Lapas Wamenda ditembak personel Polres Jayawijaya, Polda Papua. Dia ditembak karena berusaha kabur saat akan disergap petugas.
MW (23) merupakan narapidana kasus pembunuhan seorang dosen. Sebelumnya, dia bersama 19 narapidana lain kabur dari lapas pada Januari 2021.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, MW terlibat pembunuhan dosen di Jayapura beberapa waktu lalu, kemudian dikirim untuk menjalani hukuman di Lapas Wamena namun berhasil kabur.
"Saat akan ditangkap, MW melakukan perlawanan untuk bisa kembali melarikan diri dari sergapan anggota, sehingga harus dilumpuhkan,” katanya, Kamis (22/4/2021).
Narapidana tersebut mendapatkan tembakan di kaki kanan. Saat ini, terpidana tersebut sudah mendapatkan perawatan di klinik.
Terkait kasus pembunuhan tersebut, MW seharusnya menjalani hukuman 15 tahun penjara dan masa akhir tahanannya pada 20 Desember 2031.
"MW berlatar belakang perkara 356, 170 dan 351 KUHP dalam kasus pembunuhan seorang Dosen Uncen di Buper Waena, Kota Jayapura," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/4/2021), polisi juga menangkap narapidana IW (21) yang kabur bersama-sama dengan MW dari Lapas Wamena. Pemuda ini tidak ditembak karena saat ditangkap tidak memberikan perlawanan.
Polisi minta pihak keluarga dari 17 narapidana lainnya yang kabur untuk membantu polisi. Mereka diminta menyerahkan 17 orang yang hingga kini masih bersembunyi dari kejaran polisi.
"Kalau 17 narapidana ini diserahkan secara baik-baik, maka kami akan pertimbangkan untuk mengembalikan mereka ke Lapas Wamena dengan baik," katanya.
Narapidana yang masih berkeliaran di lingkungan masyarakat itu menjadi perhatian polisi. Dikhawatirkan, mereka dapat mengancam keselamatan orang lain.
"Memang di sini ada beberapa kasus kekerasan seperti perampasan motor, jambret yang pelakunya melarikan diri. Tidak menutup kemungkinan narapidana-narapidana ini menjadi pelaku," katanya.
Editor: Umaya Khusniah