get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pemuda Tewas Usai Dikejar Sekelompok Orang di Makassar, Berawal Cari Rumah Teman

Lempari Mobil Melintas di Jalan Sentani Jayapura, 8 Pemuda Ditangkap

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:04:00 WIT
Lempari Mobil Melintas di Jalan Sentani Jayapura, 8 Pemuda Ditangkap
Sebanyak delapan pemuda ditangkap lantaran melempari dua mobil yang melintas di Jalan Raya Sentani, Jayapura, hingga rusak. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap delapan pelaku pelemparan terhadap mobil yang melintas di Jalan Raya Sentani, Kabupaten Jayapura. Perbuatan mereka mengakibatkan dua mobil mengalami kerusakan pada bagian kaca.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W A Maclarimboen, mengatakan para pelaku ditangkap usai polisi menggelar penyelidikan. Lokasi peristiwa terjadi di sekitar Jembatan Kampung Harapan pada Minggu (21/5/2023) lalu.

Menurut dia, identitas para pelaku masing-masing OJW (24), JRY (23), FRSP (21), ISO (22), RK (19), AHW (18), SKP (17), ONO (16). Mereka ditangkap di rumah masing-masing.

"Saat dalam proses pemeriksaan, baik korban maupun pelaku yang didampingi orang tua masing-masing sepakat untuk tidak diproses hukum lebih lanjut melainkan mengganti kerugian akibat kerusakan yang dialami," kata Fredrickus, Jumat (26/5/2023).

Berdasarkan laporan yang diterima, kata dia, setelah ada kesepakatan para pelaku melalui keluarganya sudah memberikan ganti rugi terhadap pemilik mobil jenis Avanza yang mengalami pecah kaca depan.

Ganti rugi untuk mobil jenis Innova yang mengalami kerusakan di pintu sebelah kiri belum diselesaikan karena pemiliknya tidak hadir.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut