get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Masih Rahasiakan Hasil Penggeledahan Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura, Akan Dibawa ke Jakarta

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:28:00 WIT
Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura, Akan Dibawa ke Jakarta
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura. (Foto : iNews/Omega B)

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik juga telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut