Lukas Enembe Ditangkap KPK, Diduga Hendak Meninggalkan Indonesia
JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap dan gratifikasi tersebut diamankan saat hendak meninggalkan Kota Jayapura menuju Mamit, kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, selasa (10/1/2023).
Mendapat informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan aparat setempat untuk bergerak cepat mengamankannya. Sebab dari Mamit, Lukas Enembe diduga hendakmeninggalkan Indonesia.
Penangkapan Lukas Enembe terjadi di salah satu restoran di kawasan Kota Jayapura pukul 12.27 WIT. Selanjutnya Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sambil menunggu evakuasi ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air ke Jakarta pukul 15.00 WIT.
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan masih menunggu kedatangan Gubernur Papua Lukas di Jakarta.
"Kami tunggu kedatangan LE melalui penerbangan dari Jayapura Via Manado dengan maskapai Trigana Air. Kemudian dari Manado menggunakan maskapai Lion Air yang akan landing di Cengkareng pukul 19.00 WIB," ujar Fikri.
Firli Bahuri menambahkan, nantinya Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPA dengan didampingi penyidik setelah tiba di Jakarta.
Editor: Donald Karouw