Mahfud MD Bongkar Deretan Korupsi Lukas Enembe: Dana PON hingga Duit Operasional

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap perincian dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Kasus itu di antaranya dana PON hingga duit operasional pimpinan.
Dugaan korupsi itu, kata Mahfud, hingga kini masih terus didalami oleh penegak hukum.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait kasus ini. Misal, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki Lukas Enembe," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
Dia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengalami kesulitan dalam proses audit di Papua. Hal tersebut, yang membuat BPK mengalami disklaimer pada saat pemeriksaan.
Lebih lanjut, dia mengatakan Lukas tidak hanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Namun dirinya mengungkap Lukas turut menerima uang ratusan miliar rupiah.
"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," ucap Mahfud.
Editor: Rizky Agustian