Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi
MERAUKE, iNews.id - Makam bocah disabilitas berinisial JRR (11) yang menjadi korban pembunuhan di Merauke dibongkar polisi. Proses ekshumasi untuk kepentingan penyelidikan dilakukan tim gabungan Polres Merauke dan Bidlabfor Polda Papua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semangga 3, Jumat (21/11/2025).
Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 10.30 WIT dan dipimpin langsung oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua. Seluruh prosedur forensik dijalankan ketat dan disaksikan pihak keluarga serta unsur terkait guna memastikan transparansi proses.
Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB membenarkan bahwa pembongkaran makam ini berkaitan langsung dengan penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ternate, Gang Evadekai, beberapa waktu lalu.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, kegiatan hari ini guna mendukung proses penyelidikan,” ujar Andre, Sabtu (22/11/2025).
Ekshumasi dilakukan untuk mencari bukti forensik tambahan yang diperlukan penyidik guna memastikan penyebab kematian JRR secara lebih jelas dan ilmiah.
Untuk memastikan jalannya proses berjalan aman, Polres Merauke mengerahkan 35 personel yang bertugas mengamankan area TPU Semangga 3. Mereka menutup akses di sekitar titik penggalian dan menjaga agar kegiatan berlangsung tanpa gangguan.
Ekshumasi berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai dari pembukaan makam, pengangkatan jenazah hingga pemeriksaan awal oleh tim forensik di lokasi.
Ekshumasi dilakukan sebagai langkah penting untuk memperjelas penyebab kematian korban. Petugas forensik mendalami kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan atau bukti lain yang tidak sempat didokumentasikan saat pemeriksaan awal.
Tim berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan petunjuk signifikan yang mengarah pada pelaku atau motif pembunuhan bocah disabilitas tersebut.
Editor: Donald Karouw