Mangkir dari Tugas selama 10 Bulan, Oknum Polisi Ini Dijemput Provost Polda Papua
KEEROM, iNews.id - Anggota Polri berinisial WBK (26) yang telah mangkir dari tugas selama 10 bulan diamankan Provost Polda Papua dan Polres Keerom. Yang bersangkutan merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Homeo, Polres Intan Jaya.
Ps Panit Hartib 1 Subbid Provos Bid Propam Polda Papua Ipda Slamet Pahono mengatakan, kegiatan penjemputan ini sebagai bentuk upaya Propam dalam mendisiplinkan anggota yang sudah tidak disiplin.
“Mendisiplin anggota merupakan tugas dan tanggung jawab kami sehingga hari ini kami menjemput saudara WBK (25) yang telah mangkir dari menjalankan tugas selama 10 bulan,” ujar Slamet, Jumat (4/8/2023).
Dalam proses penjemputan ini, Provost Polda Papua bekerja sama dengan Sie Propam Polres Keerom dan Tim Opsnal Polres Keerom. Kasi Propam Polres Keerom Ipda Heri Yanto dan Kanit Opsnal Aipda Yusran Ismail ikut terlibat untuk menjemput oknum polisi tersebut.
Editor: Donald Karouw