get app
inews
Aa Text
Read Next : Keributan Antarkaryawan di Bandara DEO Sorong, Dipicu Konflik Kontrak Kerja

Massa Sopir Angkot Demo Bakar Ban di Sorong, Tolak Beroperasinya Driver Online

Senin, 25 September 2023 - 15:57:00 WIT
Massa Sopir Angkot Demo Bakar Ban di Sorong, Tolak Beroperasinya Driver Online
Aksi demo sopir angkot tolak beroperasinya driver online di Kota Sorong, Papua Barat Daya. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

SORONG, iNews.id - Ratusan sopir angkot blokade jalan utama di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Massa juga membakar ban dan kayu sebagai bentuk aksi protes beraktivitasnya driver online.

Bahkan, seorang sopir online nyaris menjadi korban amuk massa. Selain itu, massa mengancam akan membakar kantor driver online jika aspirasi mereka tidak dijawab.

Pantauan iNews, aksi demo sopir angkot ini terjadi sejak Senin (25/9/2023) pagi. Dalam tuntutannya, mereka menolak beroperasinya driver online di Kota Sorong.

Titik aksi massa ini terkonsentrasi di depan lampu merah kawasan Remu,Kota Sorong. Demo ini sempat membuat kemacetan panjang karena akses jalan diblokade sehingga kendaraan yang hendak melintas terpaksa hari memutar balik menghindari aksi massa.

Anggota Dalmas Polresta Sorong Kota dipimpin Kabag Ops Kompol Farial Mandalanta Ginting kemudian tiba di lokasi untuk pengamanan dan membubarkan blokade massa. Selain itu juga memadamkan api agar jalan bisa kembali dibuka.

Tak puas dibubarkan polisi, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Kedatangan mereka untuk meminta jawaban Penjabat Gubernur.

Ketegangan sempat terjadi lantaran massa emosi menuggu lama. Bahkan kehadiran Kepala Dinas Perhubungan untuk meminta perwakilan massa guna bertemu dengan penjabat sekda sempat ditolak.

Kompol Farial lalu dengan tegas meminta massa untuk tidak membuat keributan. Polisi kemudian memfasilitasi perwakilan massa untuk bertemu dengan Penjabat Sekda Papua Barat Daya.

"Kami minta untuk para sopir untuk segera membubarkan diri dan menghentikan aksi ini karena sudah mengganggu ketertiban umum," ujar Farial, Senin (25/9/2023).

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya Victor Salossa mengatakan, dari hasil pertemuan pihaknya akan memproses terkait aspirasi para sopir angkot selama 14 hari kerja. Hingga siang ini, para massa masih bertahan menyampaikan aspirasi menolak beroperasinya driver online.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut