Masuk DPO Jual Beli Amunisi, Sekretaris dan Kepala Kampung di Nduga Diburu Polisi
JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua mengejar dua oknum aparat kampung di Kabupaten Nduga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus jual beli amunisi. Sementara seorang kepala kampung lainnya yang terlibat telah ditangkap.
“Yang pertama berinisial A seorang sekertaris desa, sedangkan kedua berinisial GK oknum kepala kampung,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Jumat (12/8/2022).
Dia mengungkapkan, pelaku A dan GK masing-masing menyumbangkan Rp100 juta kepada pelaku AN untuk digunakan membeli amunisi. Amunisi tersebut nantinya akan diserahkan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
“Saat ini surat penetapan DPO terhadap A dan GK telah resmi dikeluarkan,” katanya.
Sebelumnya, personel Polres Yalimo mengamankan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN di Distrik Elelim. Dia kedapatan membawa 615 butir amunisi.
Penangkapan AN bermula dari pengamatan aparat. Saat melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai motor, petugas menghentikannya.
Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan jenis AFN dan amunisi sebanyak 615 butir.
Selanjutnya Polda Papua menangkap TL. oknum kepala kampung yang juga diduga menjadi salah satu donatur pembelian amunisi untuk KKB di Distrik Kenyam, Nduga.
Editor: Donald Karouw