Mendagri Tegaskan Alasan Gubernur Lukas Enembe untuk Berobat Tak Bisa Dibenarkan

JAYAPURA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan alasan Gubernur Papua Lukas Enembe tak bisa dibenarkan karena masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal. Sebab ada prosedur yang dilanggar oleh kepala daerah tersebut.
"Apa yang dilakukan Gubernur Papua tetap salah walaupun alasannya berobat," kata Tito di Kota Jayapura, Papua, Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan, sempat berkomunikasi dengan Lukas Enembe setelah dia kembali dari Papua Nugini. Dia memberitahukan alasannya untuk negara tetangga untuk berobat. Namun dia menyampaikan apa yang dilakukan salah, karena tidak sesuai prosedur.
"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta ijin ke Kemendagri," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal