get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini yang Disampaikan JK kepada Tito Karnavian terkait Polemik 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut

Mendagri Tegaskan Alasan Gubernur Lukas Enembe untuk Berobat Tak Bisa Dibenarkan

Senin, 05 April 2021 - 12:40:00 WIT
Mendagri Tegaskan Alasan Gubernur Lukas Enembe untuk Berobat Tak Bisa Dibenarkan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan alasan Gubernur Papua Lukas Enembe tak bisa dibenarkan karena masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal. Sebab ada prosedur yang dilanggar oleh kepala daerah tersebut.

"Apa yang dilakukan Gubernur Papua tetap salah walaupun alasannya berobat," kata Tito di  Kota Jayapura, Papua, Senin (5/4/2021).

Dia mengatakan, sempat berkomunikasi dengan Lukas Enembe setelah dia kembali dari Papua Nugini. Dia memberitahukan alasannya untuk negara tetangga untuk berobat. Namun dia menyampaikan apa yang dilakukan salah, karena tidak sesuai prosedur.

"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta ijin ke Kemendagri," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut