Nafsu Memuncak, Duda di Muarojambi Malam-Malam Menyelinap ke Kamar Siswi SMP
MUAROJAMBI, iNews.id - Seorang duda muda di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muarojambi. Pria berinisial TW (20) itu diduga mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
Kanit PPA Polres Muarojambi, Aipda Ismoyo Wahab mengatakan, peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut dilakukan tersangka pada Rabu (11/1/2023) malam.
"Untuk tersangka saat ini telah kita amankan dan sudah kita lakukan penahanan," ujar Ismoyo di Muarojambi, Jumat (20/1/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan bukti yang cukup tersangka telah mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah tidak mampu menahan nafsu sesaat terhadap korban, lantaran telah lama menduda," ucapnya.
Menurutnya, tersangka melancarkan aksinya pada malam hari. Saat itu, kata dia tersangka masuk ke dalam rumah dan menyelinap ke kamar korban.
Nahasnya, aksi bejat tersangka tepergok oleh kakak korban yang juga teman tersangka. "Motifnya tersangka tergiur nafsu terhadap korban yang lagi tidur," katanya.
Pengakuan tersangka kepada polisi, melakukan dugaan tidak senonoh tersebut terhadap korban baru kali ini. "Melihat korban tertidur dengan pakaian sedikit tersingkap, timbullah niat jahat tersangka," ucapnya.
Dia mengungkapkan, sehari-hari tersangka bekerja sebagai seorang buruh panen kelapa sawit yang kerap berkunjung ke rumah korban.
Kejadian ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi. Usai menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Tersangka diduga telah berbuat cabul kepada korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama," ucapnya.
Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Muarojambi.
Editor: Kurnia Illahi