Oknum Brimob Jual Senjata ke KKB Papua, Polri Akan Tindak Tegas

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan menindak tegas oknum brimob berinisial Bripka JH yang diduga menjual senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kasus ini menjadi atensi Kapolri Jenderal Idham Azis. Sanksi tegas akan diberikan apabila semua fakta dan bukti sudah terkumpul.
"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat, baik anggota Polri maupun dari masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Awi mengungkapkan, kasus penjualan senjata ke KKB ini masih dalam penyelidikan Polda Papua.
"Perkembangan perkara akan disampaikan lebih lanjut. Saat ini sudah dilidik Polda Papua," katanya.
Sebelumnya seorang oknum anggota Brimob Polda Papua berinisial Bripka JH ditangkap karena diduga terlibat penjualan senjata api kepada KKB. Aksi pelaku sangat rapi karena memasok barang dengan dokumen resmi. Dia diamankan bersama dua warga sipil. Salah satunya mantan anggota TNI yang ditangkap di salah satu kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bripka JH diamankan dengan barang bukti dua pucuk senjata serbu M16 dan M4. Kedua barang bukti ini diduga akan dijual ke KKB di wilayah Kabupaten Intan Jaya.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut, oknum Brimob ini sudah enam kali bertransaksi. Dia merupakan warga yang kerap menjadi perantara transaksi tersebut.
Editor: Donald Karouw