get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 16 Orang Dipanggil KPK Kasus Proyek Jalan Sumut, Pejabat Daerah hingga ASN

Oknum Pimpinan DPRD Jayapura Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Modus Tawarkan Proyek

Senin, 06 November 2023 - 20:40:00 WIT
Oknum Pimpinan DPRD Jayapura Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Modus Tawarkan Proyek
Oknum Pimpinan DPRD Jayapura Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Modus Tawarkan Proyek(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAYAPURA, iNews.id – Oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura berinisial KH dilaporkan kasus dugaan penipuan, Senin (6/11/2023). KH diduga menawarkan proyek hingga merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro membenarkan adanya laporan tersebut. Kini pihaknya masih mendalami.

“Laporannya baru dibuat Sabtu 04/11 kemarin, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kabupaten Jayapura,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban bahwa kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu dimana terlapor menjanjikan proyek pembangunan. Korban diminta memberikan uang kepada terlapor agar mendapatkan proyek.

Pemberian uang ini dilakukan secara bertahap. Pertama di bulan Mei 2021 korban memberikan uang sebesar Rp201.900.000 lalu dibulan Juli Rp5 juta. Kemudian di bulan Agustus 2022 Rp70 juta, November Rp10 juga dan terakhir di bulan September 2023 sebesar Rp10 juta.

"Dengan total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp296.900.000 beserta bukti kwitansi penerimaan uang,” katanya.

“Masih dalam penyelidikan, rencananya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor dalam minggu ini, sementara baru pihak korban yang baru dimintai keterangan,” ujarnya lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut