get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

Oknum Polisi di Sorong Curi 300 Gram Emas hingga Uang Rp225 Juta Milik Anggota Polri lalu Kabur ke Makassar

Kamis, 14 Desember 2023 - 21:10:00 WIT
Oknum Polisi di Sorong Curi 300 Gram Emas hingga Uang Rp225 Juta Milik Anggota Polri lalu Kabur ke Makassar
Oknum Polisi di Sorong Curi 300 Gram Emas hingga Uang Rp225 Juta Milik Anggota Polri lalu Kabur ke Makassar (Foto: Istimewa)

SORONG, iNews.id - Oknum anggota Polsek Salawati, Polres Sorong berinisial Aipda J diduga menjadi pelaku perampokan ratusan gram emas dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah di rumah seorang anggota Polri. Aipda J pun ditangkap di Makassar.

Detik-detik kedatangan Juanidin ke Kota Sorong terekam dalam sebuah video. Dengan tangan diborgol, Aipda J tiba di Bandara Dominik Eduard Osok, Kota Sorong. Dia pun diawasi  sejumlah anggota Tim Resmob Polresta Sorong Kota.

Setelah tiba di bandara,  Aipda J langsung digelandang menuju Mapolresta Sorong. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi perampokan yang dilakukannya.

Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota, Ipda Wahyu Wira Kusuma, menyampaikan bahwa saat ini  Aipda J sudah diamankan. Polresta Sorong Kota juga telah memerikasa dua saksi.

Aipda J diketahui melakukan perampokan di rumah milik Aipda Bambang Edi, personel Polairud Polda Papua Barat. Rumah tersebut terletak di Jalan Malinda, KPR Polisi Kilometer 10 Kota Sorong, pada tanggal 2 Desember 2023 lalu. Dalam aksinya, Aipda J membawa kabur 300 gram emas dan uang tunai sebesar Rp225 juta. Aipda J pun melarikan diri ke Makassar setelah berhasil melakukan perampokan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut