get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Dicopot, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polri terkait Aliran Uang Narkoba

Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Sipil di Waena Jayapura

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:09:00 WIT
Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Sipil di Waena Jayapura
Ilustrasi oknum polisi menembak warga sipil di Waena, Jayapura, Papua. (Foto: ist)

JAYAPURA, iNews.id - Oknum polisi diduga menembak warga sipil bernama Novel (29) di kawasan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (12/2/2026). Peristiwa ini dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen.

Dia menjelaskan, penembakan terjadi di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, tepatnya dalam rumah korban sekitar pukul 11.13 WIT. Pelaku diketahui berinisial Brigpol LR (30), anggota Polri yang berdinas di Polda Papua.

“Kami membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh pihak Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,” ujar Kombes Pol Fredrickus dikutip dari laman Polda Papua, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, pelaku diduga masuk ke rumah korban secara paksa. Pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada saksi yang berada di dalam rumah.

Korban Novel datang dan berusaha mengamankan situasi. Terjadi kontak fisik antara korban dan pelaku yang kemudian berujung pada satu kali tembakan.

Akibatnya, korban mengalami luka tembak di lengan tangan kanan. Saat ini, korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi. Namun, keberadaan Brigpol LR diketahui warga sehingga sempat terjadi aksi penganiayaan sebelum akhirnya diamankan personel Polsek Heram.

“Kami menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kapolresta.

Dia memastikan proses hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut